Penjabat Gubernur Menghadiri Rapat Paripurna DPRD
Radioswarakasih.ID ,
KUPANG -
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC. menghadiri Rapat Paripurna
ke 13 masa persidangan 1 Tahun sidang 2023 - 2024 bertempat di ruang sidang
utama DPRD Provinsi NTT pada Selasa, 14 November 2023 malam. Turut hadir pula,
sekretaris daerah Prov. NTT Kosmas D. Lana dan pimpinan perangkat daerah Provinsi
NTT.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi
NTT, Emilia J. Nomleni. Dengan Agenda Rapat Paripurna terdiri dari penyampaian
pendapat akhir Fraksi – fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun
Aanggaran 2024, pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi NTT
tahun anggaran 2024, pembahasan dan penetapan keputusan DPRD terhadap rancangan
peraturan daerah tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024, penandatanganan
berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD
Provinsi NTT tahun anggaran 2024, penyerahan rancangan peraturan daerah tentang
APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024 dari DPRD kepada pemerintah.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap RAPBD Provinsi
NTT tahun anggaran 2024, sembilan fraksi menyatakan menyetujui RAPBD tahun
anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur NTT menyampaikan rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi NTT tahun anggaran
2024, yang telah disampaikan kepada sembilan fraksi DPRD untuk dibahas lebih
lanjut, oleh badan anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi
NTT, telah melalui proses pembahasan yang mendalam secara komprehensif.
Ayodhia menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 111 ayat satu
peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
disebutkan bahwa rancangan peraturan dan penetapan APBD harus disetujui bersama
dan penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga
hari sejak tanggal persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk dievaluasi sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penjabat Gubernur NTT juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Provinsi NTT, atas disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang APBD Prov. NTT tahun anggaran 2024. Ia mengatakan, seluruh pendapat, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi NTT baik melalui pandangan umum fraksi – fraksi, rapat - rapat badan anggaran, laporan dan rekomendasi badan anggaran, akan ditindak lanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah.
Editor : Clarisa
Belum ada Komentar untuk "Penjabat Gubernur Menghadiri Rapat Paripurna DPRD"
Posting Komentar