Penjabat Gubernur NTT hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Serentak Tahun 2024
Radioswarakasih.ID - KUPANG - Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula El Tari Kupang , Rabu 15 November 2023.
Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, Jajaran
Forkompimda Provinsi NTT, Sekretaris
Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana, Pj Walikota Kupang, Bupati/Pj. Bupati
se-NTT, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, dan Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento.
Usai Penandatanganan NPHD Pemilukada Serentak Tahun 2024,
Pj. Gubernur dalam sambutannya mengungkapkan bahwa memasuki agenda besar pesta
demokrasi serentak Tahun 2024, Pemerintah daerah baik Provinsi maupun
Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memastikan penyelenggaraan setiap tahapan
Pemilu maupun Pemilukada berjalan lancer,
aman , tertib dan jujur, agar mampu mewujudkan demokrasi yang
bermartabat dan memastikan terciptanya good
local governance.
Menurut Pj. Gubernur NTT, kegiatan ini sesuai dengan amanat
Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019
Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati , dan Walikota yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
Dalam kesempatan ini Pj. Gubernur NTT juga menyampaikan beberapa
hal. Pertama, Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam
mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat.
Kedua, Ayodia mendorong semua pihak terutama para penyelenggara
agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan
partisipasi pemilih dalam Pemilukada Serentak Tahun 2024 nanti.
Ketiga, Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah
daerah ini harus taat pada ketentuan peraturan perundangan. Mulai dari
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan
pertanggungjawabannya. Untuk menjamin ketentuan dalam pelaksanaannya, Ia
mengharapkan agar Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada dilakukan melalui Bank NTT
sebagai BUMD milik Pemerintah Daerah dalam wilayah Provinsi NTT.
Dalam kata penutup, Pj. Gubernur mengatakan bahwa penyelenggara
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen
bersama dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif, saling sinergi
dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif secara maksimal untuk
menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan, jadwal Pemilukada
dan siklus penganggaran agar cita-cita dan harapan untuk mewujudkan good local governance, dapat tercapai melalui
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Editor : Clarisa
Belum ada Komentar untuk "Penjabat Gubernur NTT hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Serentak Tahun 2024"
Posting Komentar