LIVE Streaming RADIO SUARA KASIH

PASANG IKLAN DI SINI

Pasang Spot Iklan Slide:


Penjabat Gubernur NTT hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Serentak Tahun 2024

 

Penjabat Gubernur NTT hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Serentak Tahun 2024 (foto : Fionisius Ceufin)

Radioswarakasih.ID - KUPANG - Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula El Tari Kupang , Rabu 15 November 2023.

Turut hadir pada kegiatan ini,  Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, Jajaran Forkompimda Provinsi NTT,  Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas Lana, Pj Walikota Kupang, Bupati/Pj. Bupati se-NTT,  Ketua KPU NTT Thomas Dohu,  dan Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento.

Usai Penandatanganan NPHD Pemilukada Serentak Tahun 2024, Pj. Gubernur dalam sambutannya mengungkapkan bahwa memasuki agenda besar pesta demokrasi serentak Tahun 2024, Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkewajiban untuk memastikan penyelenggaraan setiap tahapan Pemilu maupun Pemilukada berjalan lancer,  aman ,  tertib dan jujur,  agar mampu mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan memastikan terciptanya good local governance.

Menurut Pj. Gubernur NTT, kegiatan ini sesuai dengan amanat Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati , dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

Dalam kesempatan ini  Pj. Gubernur NTT juga menyampaikan beberapa hal. Pertama, Penandatanganan NPHD yang dilaksanakan ini  adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat.

Kedua, Ayodia mendorong semua pihak terutama para penyelenggara agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilukada Serentak Tahun 2024 nanti.

Ketiga, Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran hibah daerah ini harus taat pada ketentuan peraturan perundangan. Mulai dari penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya. Untuk menjamin ketentuan dalam pelaksanaannya, Ia mengharapkan agar Pengelolaan Dana Hibah Pemilukada dilakukan melalui Bank NTT sebagai BUMD milik Pemerintah Daerah dalam wilayah Provinsi NTT.

Dalam kata penutup, Pj. Gubernur mengatakan bahwa penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk terus menjaga komitmen bersama dalam membangun daerah melalui kerja-kerja kolaboratif, saling sinergi dan selalu menciptakan iklim kerja yang inovatif secara maksimal untuk menghindari pemilihan suara ulang yang dapat mengganggu tahapan, jadwal Pemilukada dan siklus penganggaran agar cita-cita dan harapan untuk mewujudkan good local governance, dapat tercapai melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Editor      :  Clarisa


Belum ada Komentar untuk "Penjabat Gubernur NTT hadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilukada Serentak Tahun 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel