Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik
Plt. Sekda Kabupaten Kupang beserta jajaran dan stakeholder terkait dalam Rakord Pembangunan MPP Kabupaten Kupang
(Foto:Humas Kab. Kupang)
Radioswarakasih.id, Oelamasi - Plt.
Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto Membuka secara resmi Rapat
Koordinasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Kupang, bertempat
di Ruang Rapat Bupati Kupang Oelamasi pada Jumat (1/12/2023).
Rakord
ini dilakukan sebagai langkah persiapan dan upaya dalam membangun Mall untuk
meningkatkan Pelayanan Publik yang terintegrasi di Kabupaten Kupang.
Dalam
sambutanya, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto menyatakan
Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 telah menetapkan kebijakan pengelolaan
pelayanan publik secara terpadu dan
terintegrasi antar Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha
Milik Negara atau (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam satu
tempat pelayanan berupa Mall Pelayanan Publik dalam rangka peningkatan kualitas
pelayanan publik di Kabupaten Kupang.
Mesak
juga menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan stekholder terkait dalam
menyukseskan perencanaan pembangunan MPP di Kabupaten Kupang. Dirinya berharap dengan fasilitas pelayanan
yang ada pada masing-masing instansi dapat terkolaborasi bersama di MPP
sehingga pelayanan publik yang maksimal dapat terwujud.
Sementara
itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang Elieser Teuf menyatakan bahwa
Peraturan Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
92 Tahun 2021 telah ditetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan
Publik, sebagai Pedoman bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang
akan membentuk Mall Pelayanan Publik.
Teuf
menambahkan, bahwa Rapat Kerja Kepala Daerah bersama Wakil Presiden Republik
Indonesia Tahun 2022 di Labuan Bajo telah me-nye-pakati rencana tindak lanjut
pembangunan MPP di Kabupaten atau Kota Se-NTT, termasuk di Kabupaten Kupang yang
kita targetkan pada bulan juni 2024 sudah dapat beroperasi.
Teuf
berharap Rapat Koordinasi hari ini Instansi vertikan, perbankan dan stakeholder
lainnya bersama-sama berkomitmen mewujdukan Pelayanan Publik secara terpadu dan
terintegrasi pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kupang.
Editor
: Clarisa
Belum ada Komentar untuk "Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik"
Posting Komentar