LIVE Streaming RADIO SUARA KASIH

PASANG IKLAN DI SINI

Pasang Spot Iklan Slide:


Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik

 

Plt. Sekda Kabupaten Kupang beserta jajaran dan stakeholder terkait dalam Rakord Pembangunan MPP Kabupaten Kupang 

(Foto:Humas Kab. Kupang)

Radioswarakasih.id, Oelamasi - Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto Membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik atau MPP Kabupaten Kupang, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kupang Oelamasi pada Jumat (1/12/2023).

Rakord ini dilakukan sebagai langkah persiapan dan upaya dalam membangun Mall untuk meningkatkan Pelayanan Publik yang terintegrasi di Kabupaten Kupang.

Dalam sambutanya, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto menyatakan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 telah menetapkan kebijakan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu  dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah dengan Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara atau (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam satu tempat pelayanan berupa Mall Pelayanan Publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kupang.

Mesak juga menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan stekholder terkait dalam menyukseskan perencanaan pembangunan MPP di Kabupaten Kupang.  Dirinya berharap dengan fasilitas pelayanan yang ada pada masing-masing instansi dapat terkolaborasi bersama di MPP sehingga pelayanan publik yang maksimal dapat terwujud.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang Elieser Teuf menyatakan bahwa Peraturan Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 telah ditetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, sebagai Pedoman bagi Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang akan membentuk Mall Pelayanan Publik.

Teuf menambahkan, bahwa Rapat Kerja Kepala Daerah bersama Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2022 di Labuan Bajo telah me-nye-pakati rencana tindak lanjut pembangunan MPP di Kabupaten atau Kota Se-NTT, termasuk di Kabupaten Kupang yang kita targetkan pada bulan juni 2024 sudah dapat beroperasi.

Teuf berharap Rapat Koordinasi hari ini Instansi vertikan, perbankan dan stakeholder lainnya bersama-sama berkomitmen mewujdukan Pelayanan Publik secara terpadu dan terintegrasi pada Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kupang.

 

Editor : Clarisa

Belum ada Komentar untuk "Kabupaten Kupang Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Mall Pelayanan Publik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel