Diguyur Hujan, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Pimpin Upacara HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas Tk. Provinsi NTT
Diguyur Hujan, Pj.
Gubernur NTT Ayodhia Kalake Pimpin Upacara HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62
Satlinmas Tk. Provinsi NTT (Foto : Yosafat Hoely & Hosea Huru)
Radioswarakasih.id,KUPANG – Dibawah guyuran hujan, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara
Timur, Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC yang bertindak selaku Inspektur Upacara
memimpin langsung Upacara HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan
HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi NTT, bertempat
di lapangan upacara kantor Walikota Kupang, pada Rabu (13/03/2024).
Pada Upacara ini, Kasat Pol. PP Kota Kupang, Achrudin R.
Abubakar bertindak sebagai Komandan Upacara, sedangkan Peserta upacara adalah
perwakilan Satpol PP masing-masing Kabupaten/Kota se-NTT dan juga Satlinmas.
Hadir pada kesempatan tersebut Pj. Walikota Kupang, Fahrensy
Funay, Unsur Forkopimda lingkup Pemprov NTT dan Kota Kupang, Kasat Pol PP dari
masing-masing Kabupaten/Kota se-NTT, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov
NTT dan Kota Kupang, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang, serta perwakilan ASN lingkup
Pemerintah Kota Kupang.
Mengawali sambutan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan
oleh Pj. Gubernur NTT, Ayodhia menyampaikan salam sekaligus apresiasi serta
penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di seluruh Indonesia
atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini.
“Melalui momentum rangkaian perayaan hari jadi Satpol PP dan
Satlinmas tahun ini, Saya berharap kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi
negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah dapat terus ditingkatkan dengan
semangat, kompetensi dan profesionalitas yang semakin mumpuni guna menunjang
tugas pokok serta fungsi operasional di lapangan.” Ungkap Ayodhia membacakan
Sambutan Mendagri tersebut
Ayodhia menjelaskan sebagaimana yang tercantum pada Pasal
255 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(ditetapkan 30 September 2014), Satpol PP memiliki peran yang besar dalam
memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta
menegakan Peraturan Daerah.
“Hal ini tentunya memberi makna bahwa Satpol PP sebagai
perangkat di daerah mempunyai andil besar dalam menciptakan situasi dan kondisi
yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya dalam penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.” Ujarnya.
“Peran strategis Satpol PP dalam menciptakan situasi yang
kondusif telah dibuktikan pada saat pelaksanaan tahapan Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif yang telah dilaksanakan pada tanggal
14 Februari 2024 yang lalu. Satpol PP menjadi salah satu faktor penting dalam
mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui penertiban Alat Peraga
Kampanye (APK), Distribusi Logistik dan hal teknis pendukung lainnya.”
Tambahnya.
Ia juga menerangkan peran penting Satlinmas dalam tahapan
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif, dimana sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan
pada tanggal 15 Agustus 2017, petugas keamanan, ketenteraman dan ketertiban di
setiap TPS berasal dari Satlinmas sebanyak 2 (dua) personil.
“Tidak hanya berperan di TPS pada saat pemungutan suara,
Satlinmas juga berperan dalam menciptakan situasi yang kondusif di luar TPS dan
disetiap tahapan pemilu sebagaimana amanat Permendagri No. 10 Tahun 2009
Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketenteraman,
Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang ditetapkan pada
tanggal 30 Januari 2009.” Jelas Ayodhia.
Pada kesempatan upacara tersebut, Mendagri melalui amanat
yang dibacakan oleh Pj. Gubernur NTT juga mengingatkan beberapa hal kepada
seluruh anggota Satpol PP dan Satlinmas, yakni :
Pertama, Tingkatkan kesiapsiagaan dalam menciptakan suasana
aman dan tertib dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024;
Kedua, Terus berkoordinasi serta berkolaborasi bersama
dengan TNI/Polri dan Forkopimda melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok
untuk memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga, serta ketersediaan BBM,
terutama dalam menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H;
Ketiga, Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur,
dalam urusan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat sebagai
salah satu urusan wajib pelayanan dasar.
“Akhir kata, Saya ucapkan DIRGAHAYU KE-74 SATUAN POLISI
PAMONG PRAJA DAN DIRGAHAYU KE-62 SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT”. “Salam Praja
Wibawa”. Pungkas Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake membacakan Sambutan Mendagri
tersebut.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan Tumpeng oleh
Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake dan juga Pj. Walikota Kupang Fahrensy Funay
diikuti juga oleh para Kasat Pol PP Kabupaten/Kota se-NTT yang hadir. Upacara
yang berlangsung ditengah kondisi hujan tersebut dimeriahkan dan ditutup oleh
atraksi bela diri taktis dan senam tongkat oleh para satuan penegak Perda
tersebut.
Penulis : Alexander Leonardo Raditia
Edit : Clarisa
Belum ada Komentar untuk "Diguyur Hujan, Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Pimpin Upacara HUT ke-74 Satpol PP dan HUT ke-62 Satlinmas Tk. Provinsi NTT"
Posting Komentar