KPID NTT Akan Gelar Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Bagi Lembaga Penyiaran
(Foto : Humas FGD)
Radioswarakasih.id, KUPANG - Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah nusa Tenggara
Timur (KPID NTT) akan menggelar evaluasi siaran pemilu 2024 bagi lembaga
penyiaran yang ada di NTT, sebagai langkah awal menyongsong Pemilukada serentak
pada bulan November mendatang dan sedang dalam proses. Hal ini dilakukan
berkaca dari moment Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif
beberapa bulan lalu, yang telah menghasilkan Presiden/Wakil Presiden serta Para
Wakil Rakyat.
Dalam Pelaksanaan Pemilu/Pemilukada, tentunya telah
melibatkan Lembaga Penyiaran seperti media massa Radio atau Televisi. Di Era
Media baru saat ini, Lembaga Penyiaran dihadapkan pada era media convergensi
sehingga bisa terjadi plus-minus dalam
Penyiaran Pemilu 2024, berupa Siaran Pemberitaan, Penyiaran Iklan dan Kampanye
Pemilu 2024.
Karena itu, sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 Pasal
6 tentang Penyiaran, Pasal 50 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) pasal, dan Pasal 71 tentang Standar Program
Siaran (SPS), maka KPID NTT sesuai
Fungsi, Tugas, Wewenang dan kewajibannya perlu
melaksanakan Evaluasi Siaran Pemilu 2024 terhadap Lembaga Penyiaran (LP)
di NTT berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Siaran
Sehat Untuk Pemilu Bermartabat”.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 23 Agustus
2024, pukul 08.30 WITA di Hotel Kristal Kota Kupang.
Ketua KPID NTT, Godlief Richard Poyk menjelaskan tujuan dari
FGD.
“adapun FGD ini bertujuan agar Lembaga Penyiaran dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tetap berpedoman pada P3-SPS dan terus
menjaga independensi sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia serta
menjamin masyarakat tetap mendapatkan siaran berita, iklan dan kampanye Pemilu
2024 yang berkualitas guna menjaga adab, budaya, tidak menghasut dan menjunjung tinggi etika, moral dan hak asasi manusia”, jelasnya.
Richard menambahkan bahwa FGD akan dilangsungkan dengan
metode Offline dan juga Online (Zoom Meeting), dan diperkirakan akan diikuti
oleh 53 Lembaga Penyiaran di seluruh NTT. Adapun narasumber dalam kegiatan ini
berjumlah 4 orang yaitu, Ketua KPI Pusat, Ketua DPRD Propinsi NTT, Ketua
Bawaslu Propinsi NTT dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang.
Ketua KPID NTT Richard berharap Lembaga Penyiaran
bertanggungjawab untuk memberikan siaran
yang mengedukasi, menghibur dan sebagai perekat sosial. Sedangkan
bagi Komisioner sesuai tugas, fungsi dan
wewenangnya bermanfaat untuk pengawasan
sesuai P3-SPS dan mewakili masyarakat untuk memperoleh hak-haknya akan
informasi yang baik dan benar.
Sementara itu, ketua Panitia FGD Evaluasi Siaran Pemilu 2024
Yohanes Hendro Teme menyatakan bahwa Panitia sudah siap untuk melaksanakan FGD dengan langkah awal seperti mengundang
Lembaga Penyiaran, menghubungi Narasumber dan menyiapkan berbagai hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi siaran Pemilu 2024.
“ Pokoknya, kita panitia yang terdiri dari Para Komisioner dan Pendamping Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa
Tenggara Timur sudah siap untuk melaksanakan kegiatan sesuai tugas seksi-seksi
panitia termasuk telah bertemu Bapak Sekda NTT untuk membuka kegiatan ini dan
beliau telah menyatakan kesediaannya untuk membuka FGD tersebut !” tandas
Hendro.
Kegiatan ini akan
dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D.
Lana S.H.,M.Si.
Penulis : Humas FGD/Maryo O. Pay Nua
Edit : Clarisa
Belum ada Komentar untuk "KPID NTT Akan Gelar Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Bagi Lembaga Penyiaran"
Posting Komentar