LIVE Streaming RADIO SUARA KASIH

PASANG IKLAN DI SINI

Pasang Spot Iklan Slide:


KPID NTT Akan Gelar Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Bagi Lembaga Penyiaran

 

(Foto : Humas FGD)

Radioswarakasih.id, KUPANG - Komisi Penyiaran Indonesia  Daerah nusa Tenggara Timur (KPID NTT) akan menggelar evaluasi siaran pemilu 2024 bagi lembaga penyiaran yang ada di NTT, sebagai langkah awal menyongsong Pemilukada serentak pada bulan November mendatang dan sedang dalam proses. Hal ini dilakukan berkaca dari moment Pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif beberapa bulan lalu, yang telah menghasilkan Presiden/Wakil Presiden serta Para Wakil Rakyat.  

Dalam Pelaksanaan Pemilu/Pemilukada, tentunya telah melibatkan Lembaga Penyiaran seperti media massa Radio atau Televisi. Di Era Media baru saat ini, Lembaga Penyiaran dihadapkan pada era media convergensi sehingga bisa terjadi plus-minus  dalam Penyiaran Pemilu 2024, berupa Siaran Pemberitaan, Penyiaran Iklan dan Kampanye Pemilu 2024.

Karena itu, sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2002 Pasal 6 tentang Penyiaran, Pasal 50 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3)  pasal, dan Pasal 71 tentang Standar Program Siaran (SPS), maka KPID NTT  sesuai Fungsi, Tugas, Wewenang dan kewajibannya perlu  melaksanakan Evaluasi Siaran Pemilu 2024 terhadap Lembaga Penyiaran (LP) di  NTT berupa  Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat”.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 23 Agustus 2024, pukul 08.30 WITA di Hotel Kristal Kota Kupang.

Ketua KPID NTT, Godlief Richard Poyk menjelaskan tujuan dari FGD.

“adapun FGD ini bertujuan agar Lembaga Penyiaran dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tetap berpedoman pada P3-SPS dan terus menjaga independensi sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia serta menjamin masyarakat tetap mendapatkan siaran berita, iklan dan kampanye Pemilu 2024 yang berkualitas guna menjaga adab, budaya, tidak  menghasut dan menjunjung  tinggi etika, moral  dan hak asasi manusia”, jelasnya.

Richard menambahkan bahwa FGD akan dilangsungkan dengan metode Offline dan juga Online (Zoom Meeting), dan diperkirakan akan diikuti oleh 53 Lembaga Penyiaran di seluruh NTT. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berjumlah 4 orang yaitu, Ketua KPI Pusat, Ketua DPRD Propinsi NTT, Ketua Bawaslu Propinsi NTT dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang.

Ketua KPID NTT Richard berharap Lembaga Penyiaran bertanggungjawab untuk memberikan siaran  yang mengedukasi, menghibur dan sebagai perekat sosial. Sedangkan bagi  Komisioner sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya  bermanfaat untuk pengawasan sesuai P3-SPS dan mewakili masyarakat untuk memperoleh hak-haknya akan informasi yang baik dan benar. 

Sementara itu, ketua Panitia FGD Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Yohanes Hendro Teme menyatakan bahwa Panitia sudah  siap untuk melaksanakan  FGD dengan langkah awal seperti mengundang Lembaga Penyiaran, menghubungi Narasumber dan menyiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan evaluasi siaran Pemilu 2024.

“ Pokoknya, kita panitia yang terdiri dari Para  Komisioner dan Pendamping  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur sudah siap untuk melaksanakan kegiatan sesuai tugas seksi-seksi panitia termasuk telah bertemu Bapak Sekda NTT untuk membuka kegiatan ini dan beliau telah menyatakan kesediaannya untuk membuka FGD tersebut !” tandas Hendro.

Kegiatan  ini akan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D. Lana S.H.,M.Si.

 

Penulis : Humas FGD/Maryo O. Pay Nua

Edit : Clarisa

Belum ada Komentar untuk "KPID NTT Akan Gelar Evaluasi Siaran Pemilu 2024 Bagi Lembaga Penyiaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel