LIVE Streaming RADIO SUARA KASIH

PASANG IKLAN DI SINI

Pasang Spot Iklan Slide:


Badan Pengurus KPK NTT Dan KPK Kota Kupang Tahun 2025 - 2030 Resmi Dikukuhkan

Foto Bersama usai Pengukuhan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif  (KPK) Kota Kupang tahun 2025 – 2030  (Foto : Jessica Regina)

Radioswarakasih.id, KUPANG - Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif  (KPK) Kota Kupang tahun 2025 - 2030, resmi dikukuhkan pada Senin (28/04/2025),  sekitar pukul 10:30 WITA, bertempat di Aula Muhamadiyah Kupang.

Acara ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Ibu Mathildis Bin, dan dilanjutkan dengan doa buka oleh Ibu Fonny Mella, S.Th.

Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Walikota Kupang, Kadis Pariwisata Kota Kupang Ibu Yosephina M. D. Getha, S. T., M. M., Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif Ny. Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, S.H.,, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dn KB Prov NTT dan ketua tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga prov NTT  Ibu Dr. Theresia S. Ralu, M.Ph, Ibu Walikota Kupang sekaligus selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang dr. Widya Cahaya,  para tamu undangan, serta seluruh pengurus yang dikukuhkan.

Badan Pengurus KPK NTT dan Badan KPK Kota Kupang tahun 2025 - 2030 mengusung Tema, "Perempuan Membantu Perempuan". Hal ini karena komunitas ini telah bergerak dalam berbagai kegiatan seperti mengelolah sampah untuk menghasilkan uang, kain percak tenun menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis untuk mendatangkan keuntungan bagi perempuan dan mendapat penghasilan dari rumah, bahkan produksi pangan seperti Nuget Ikan, Abon Ikan, Menjahit, latihan Boga dan Bakery untuk usaha toko kue, bahkan sampai pada bagian Salon & Kecantikan.

Acara dilanjutkan dengan penayangan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh komunitas perempuan kreatif, serta penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua Panitia Ibu Eflin Loloin. Dalam laporannya ia menyatakan bahwa ini merupakan pengukuhan pertama kali bagi komunitas perempuan kreatif yang ada di Provinsi NTT tercinta ini.

Selanjutnya dilaksanakan pengukuhan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif  (KPK) Kota Kupang tahun 2025-2030 sesuai Surat Keputusan No. 010/SK/KPK-KK/IV/2025 KOMUNITAS PEREMPUAN KREATIF KOTA KUPANG (KPK).

Adapun sambutan-sambutan yang diberikan, pertama oleh Perwakilan Walikota Kupang, Kadis Pariwisata Kota Kupang Ibu Yosephina M. D. Getha, S. T., M. M., yang memberikan apresiasi penuh bagi terbentuknya komunitas ini. 

Sambutan kedua dari Ibu Dr. Theresia S. Ralu, M.Ph mewakili Kepala Dinas  DP3AP2KB Provinsi NTT, yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan mendukung upaya-upaya yang telah dikukuhkan dari kepengurusan Badan KPK NTT dan Badan KPK Kota Kupang.

Sambutan yang terakhir disampaikan oleh Ny. Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, S.H., selaku Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif,  menyampaikan selamat dan profisiat bagi terbentukanya komunitas ini, serta harapan agar kominitas ini dapat terus bertumbuh dan berkembang dan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat.

Acara ini ditutup dengan penyerahan cindera mata dari perwakilan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif  (KPK) Kota Kupang kepada para tamu undangan.

 

Penulis : Jessica Regina

Edit : Clarisa

Belum ada Komentar untuk "Badan Pengurus KPK NTT Dan KPK Kota Kupang Tahun 2025 - 2030 Resmi Dikukuhkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel