Badan Pengurus KPK NTT Dan KPK Kota Kupang Tahun 2025 - 2030 Resmi Dikukuhkan
Radioswarakasih.id, KUPANG - Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif (KPK) Kota Kupang tahun 2025 - 2030, resmi dikukuhkan pada Senin (28/04/2025), sekitar pukul 10:30 WITA, bertempat di Aula Muhamadiyah Kupang.
Acara ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya yang dipimpin oleh Ibu Mathildis Bin, dan dilanjutkan dengan doa
buka oleh Ibu Fonny Mella, S.Th.
Turut hadir dalam acara ini Perwakilan Walikota Kupang,
Kadis Pariwisata Kota Kupang Ibu Yosephina M. D. Getha, S. T., M. M., Dewan
Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif Ny. Carolina Maria Arizona Ondok-Lana,
S.H.,, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dn KB Prov NTT dan ketua tim penggerak pemberdayaan
kesejahteraan keluarga prov NTT Ibu Dr.
Theresia S. Ralu, M.Ph, Ibu Walikota Kupang sekaligus selaku Ketua Tim
Penggerak PKK Kota Kupang dr. Widya Cahaya,
para tamu undangan, serta seluruh pengurus yang dikukuhkan.
Badan Pengurus KPK NTT dan Badan KPK Kota Kupang tahun 2025
- 2030 mengusung Tema, "Perempuan Membantu Perempuan". Hal ini karena
komunitas ini telah bergerak dalam berbagai kegiatan seperti mengelolah sampah untuk
menghasilkan uang, kain percak tenun menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis untuk
mendatangkan keuntungan bagi perempuan dan mendapat penghasilan dari rumah,
bahkan produksi pangan seperti Nuget Ikan, Abon Ikan, Menjahit, latihan Boga
dan Bakery untuk usaha toko kue, bahkan sampai pada bagian Salon &
Kecantikan.
Acara dilanjutkan dengan penayangan rangkaian kegiatan yang
telah dilaksanakan oleh komunitas perempuan kreatif, serta penyampaian laporan
kegiatan oleh Ketua Panitia Ibu Eflin Loloin. Dalam laporannya ia menyatakan
bahwa ini merupakan pengukuhan pertama kali bagi komunitas perempuan kreatif
yang ada di Provinsi NTT tercinta ini.
Selanjutnya dilaksanakan pengukuhan Badan Pengurus Komunitas
Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan Pengurus Komunitas Perempuan
Kreatif (KPK) Kota Kupang tahun
2025-2030 sesuai Surat Keputusan No. 010/SK/KPK-KK/IV/2025 KOMUNITAS PEREMPUAN
KREATIF KOTA KUPANG (KPK).
Adapun sambutan-sambutan yang diberikan, pertama oleh
Perwakilan Walikota Kupang, Kadis Pariwisata Kota Kupang Ibu Yosephina M. D.
Getha, S. T., M. M., yang memberikan apresiasi penuh bagi terbentuknya
komunitas ini.
Sambutan kedua dari Ibu Dr. Theresia S. Ralu, M.Ph mewakili
Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT, yang
menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan mendukung upaya-upaya yang telah
dikukuhkan dari kepengurusan Badan KPK NTT dan Badan KPK Kota Kupang.
Sambutan yang terakhir disampaikan oleh Ny. Carolina Maria Arizona Ondok-Lana, S.H., selaku Dewan Pelindung Komunitas Perempuan Kreatif, menyampaikan selamat dan profisiat bagi terbentukanya komunitas ini, serta harapan agar kominitas ini dapat terus bertumbuh dan berkembang dan membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat.
Acara ini ditutup dengan penyerahan cindera mata dari
perwakilan Badan Pengurus Komunitas Perempuan Kereatif (KPK) NTT dan Badan
Pengurus Komunitas Perempuan Kreatif
(KPK) Kota Kupang kepada para tamu undangan.
Penulis : Jessica Regina
Edit : Clarisa
Belum ada Komentar untuk "Badan Pengurus KPK NTT Dan KPK Kota Kupang Tahun 2025 - 2030 Resmi Dikukuhkan"
Posting Komentar